Untuk memenuhi amanat UURI No.20 Th.2003 serta Undang-Undang Dasar 1945, PTS tersebut mengadakan Program Perkuliahan Extension (Blended) ini juga memenuhi Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain dengan menciptakan kesempatan terhadap seluruh alumnus SMA/SMK/MA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) atau setara, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan/finansial, utk meninggikan kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf Sarjana (S1) atau D-III / Diploma Tiga atau Magister / S-2 pada program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan masing-masing PTS tersebut
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Juga pada perintah Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan UU-NKRI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar terjangkau mahasiswa, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan finansial/keuangan mahasiswa.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada setiap program studi/jurusan
Sistem kuliahnya dilaksanakan secara profesional & kompeten dan pantas utk pegawai yang sibuk dengan pekerjaannya dan untuk yang bukan pegawai. Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen, juga mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs dapat menuntaskan perkuliahan tepat waktu.
Alumnus Program S-1, D-III dan Strata Dua / S-2 Program Perkuliahan Extension (Blended) PTS tersebut dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg dapat mempertinggi kualitas dirinya dgn berbekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, agar sanggup menyelesaikan masalah sekaligus meninggikan ilmunya.
Alumnusnya mendapatkan keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg komprehensif / lengkap; meninggikan sikap mental kompeten & ahli yang berorientasi pd pemecahan masalah berdasarkan alur berpikir sistem; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan.
Alumnusnya juga berbekal pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn kategori ilmunya, sekaligus berbekal keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Mhs dan alumnus Program Perkuliahan Extension (Blended) dan Kelas Reguler PTS tersebut, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK utk memanfaatkan gelarnya dan utk meninggikan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi.
Bila ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier utk meninggikan perkuliahannya di PTS tersebut, baik melalui Program Perkuliahan Extension (Blended) dan melalui Kelas Reguler.
Alumnusnya juga berbekal ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yg sebagaimana kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn kategori ilmunya, sekaligus berbekal keahlian mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Kurikulum berbobot / mutu berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, dan juga berdasarkan pd perkembangan ilmu, seni, teknologi, serta keperluan terhadap kuliah lanjut ke jenjang perkuliahan yang lebih tinggi.
Alumnus Program Perkuliahan Extension dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) berdasarkan dengan program studi/jurusannya, yang bisa mempertinggi kualitas dirinya dgn berbekal pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga sanggup menyelesaikan problematik sekaligus meninggikan ilmunya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Extension (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Kelas Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K (Hybrid) ataukah Alumnus Perkuliahan Reguler. Oleh karena Program Perkuliahan Extension (Blended) yaitu Kelas Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem kuliahnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi serta pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya dan untuk yg bukan pegawai.
Keahlian yg dimiliki alumnus meliputi penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / lengkap; meninggikan sikap mental kompeten & ahli yang berorientasi pd pemecahan masalah berdasarkan alur berfikir sistem; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mendapatkan keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan.
Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen, juga mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu.
Alumnus serta mahasiswa/i Program Perkuliahan Extension (Blended) dan Kelas Reguler mendapatkan HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta BOBOT / MUTU yang SAMA. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Mhs (peserta kuliah) Program Perkuliahan Extension (Blended) yaitu masyarakat yang sudah berkarir dan masyarakat yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa kompak dan saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing-masing person. Baik kesusahan dalam hal pekerjaan, akademik, finansial / keuangan, dan masalah lainnya. Demikian juga dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling memberi pertolongan sesama alumnusnya.
Untuk masyarakat yang sudah bekerja dan relatif kesulitan dalam mempertinggi karir dan mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Extension (Blended) ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk meninggikan diri. Adalah mempertinggi perkuliahan formalnya juga meninggikan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Jadwal perkuliahannya berbobot / mutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mhs masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dan lain sebagainya.
Profesor/dosen kompeten & ahli sesuai kelompok ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada setiap program studi/jurusannya.
Alumnus Program Perkuliahan Extension (Blended) sanggup mengambil manfaat teknologi informasi sebagaimana kategori ilmunya; dapat mengambil manfaat ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang ilmunya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, mengambil manfaat data/informasi yang diberikan; dapat memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam hal bekerja dan upaya; sanggup aktif berperan-serta dalam hal kelompok kerja.
Untuk mahasiswa/i yg kerja dgn sistem perubahan waktu / sistem shift, kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, dan lain sebagainya, maka melalui prosedur tertentu. Mhs tersebut diberi ijin tidak menghadiri pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan.
Mhs yg mempunyai pekerjaan dgn sistem perubahan waktu / sistem shift, tetap bisa mengikuti kuliah dengan baik. Oleh karena sistem perkuliahannya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dan berbobot / mutu tinggi dengan menggabungkan Program Perkuliahan Extension (Blended) serta Kelas Reguler, agar mhs yg berkarir dgn sistem perubahan waktu / sistem shift dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibuat memanfaatkan Sistem Kredit Semester (SKS) yg dilaksanakan secara profesional & kompeten dan pantas utk mereka yg sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain sebagainya), agar mahasiswa/i yang sibuk berkarier tetap dapat menuntaskan perkuliahan tepat waktu.
Terpercaya dalam hal pelaksanaan Program Perkuliahan Extension (Blended), dikarenakan sudah melengkapi 2 prasyarat utama pelaksanaan program terkait, adalah :
Pelaksanaannya sudah sesuai dengan undang2 yang sedang berlaku.
Pelaksanaannya sesuai dengan seluruh yg dibutuhkan oleh dunia kerja.
Alumnus Program Perkuliahan Extension (Blended) juga sanggup berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan berdasarkan kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, dan mengadakan penelitian.
Kompetensi dasar alumnus Program Perkuliahan Extension (Blended) adalah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta dapat senantiasa belajar; dalam hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur serta inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jalan keluarnya.
Mhs dapat mengulang mata ajaran sekiranya tidak lulus di suatu mata ajaran tsb pada periode/tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya apapun. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Peta Lokasi (Google Map) Pelaksana Program Perkuliahan Extension (Blended) Silakan klik di bawah ini utk memperbesar peta.