Status Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
☼
Alumni/lulusan dan mahasiswa Program Perkuliahan Extension (Blended) maupun Program Reguler memperoleh hak akademik, ijazah, mutu, gelar, serta status yang sama.
☼
Alumni/lulusan P2K mempunyai gelar sesuai jenjang kuliah serta jurusan/bidang ilmunya, dan mendapatkan hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi.
☼
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Extension (Blended) serta Program Reguler ialah SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kelas/kuliah yang berbeda.
Sistem Kuliah
☼
Memperoleh pekerjaan dengan sistem perubahan waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang untuk mahasiswa perkuliahan extension (blended) sebab mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal ini dapat dilakukan karena sistem kuliah diselenggarakan secara profesional dgn mensinkronkan Program Perkuliahan Extension (Blended) dan Program Reguler, agar mahasiswa yang mempunyai pekerjaan dengan sistem perubahan waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dengan prosedur tertentu.
☼
Alumni/lulusan Program Perkuliahan Extension (Blended) memperoleh kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang global / komprehensif; memajukan sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan melakukan keragaman penelitian dasar maupun terapan.
☼
Sistem kuliahnya diselenggarakan secara profesional dan pantas utk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun untuk yang belum kerja. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, demikian pula mengaplikasikan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu sebagaimana masa studinya.
☼
Untuk mahasiswa perkuliahan extension (blended) yang sudah bekerja diberi izin tidak menghadiri kelas/kuliah dlm beberapa pertemuan, seandainya mahasiswa tsb menerima kewajiban kerja lembur, atau kerja dgn sistem perubahan waktu / sistem shift, kewajiban ke luar kota/negeri, dengan melalui prosedur tertentu.
☼
Kurikulumnya dibuat berlandaskan pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke perkuliahan yang lebih tinggi (ke Program S2 (Magister) utk alumni/lulusan S-1, ke Program S1 / Sarjana utk alumni/lulusan D-III, serta ke Program S3/Doktor utk alumni/lulusan Strata Dua / S-2); dan tetap berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional. Mutu kurikulumnya selain didesain sedemikian rupa berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), mutu kurikulumnya juga berlandaskan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni.
☼
Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Extension (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
☼
Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Extension (Blended) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang bisa meningkatkan karakter dirinya dengan bekal pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Extension (Blended) mendapatkan kesanggupan membuat jalan keluar masalah sekaligus memajukan ilmunya.
☼
Kompetensi alumni/lulusannya dalam rangka menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar masalah secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang didapatkan; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam berkarier serta berupaya.
☼
Untuk mahasiswa perkuliahan extension (blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengambil kembali matakuliah tsb di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
☼
Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Extension (Blended) ialah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju serta berkembang; bisa menelusuri dan memetik informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selalu belajar.
☼
Selain diperlengkapi dgn ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kemahiran mengelola tim/organisasi secara global / komprehensif pada bidang yang sebagaimana kategori ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, sekaligus diperlengkapi dgn kesanggupan utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Bobot Kredit & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Menaikkan Pendapatan atau Mendapat Pekerjaan Baru
Mahasiswa (peserta kuliah) Program Perkuliahan Extension (Blended) yaitu masyarakat yang sudah bekerja maupun masyarakat yang belum kerja.
Para mahasiswa ini selalu bekerja sama dan saling membantu membuat jalan keluar keresahan masing-masing person. Baik keresahan dalam rangka pekerjaan, akademik, keuangan / penghasilan, maupun problematik lainnya. Demikian pula dgn alumni/lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusannya.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari teman-temannya maupun alumni/lulusannya, terpenting sesama mahasiswa yang sudah kerja (sbg pengusaha, pengawas pertanian, pekerja, pemilik warung, aparatur sipil negara, dsb).
Namun realitasnya mahasiswa yang sudah kerja, selalu bisa memajukan karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka mempunyai peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari sesama mahasiswanya.
Untuk masyarakat yang sudah kerja dan relatif kesukaran dalam meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Extension (Blended) ini yaitu pilihan terbaik (solusi pintar) utk memajukan diri. Ialah meningkatkan perkuliahan formalnya sekaligus memajukan pengalaman, karir, dan penghasilan.