| DOWNLOAD Gratis | Brosur Kelas Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ⌚ PDF (11,2 MB)⌚ ZIP (8,8 MB) ⌚ jpg (36,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan JABODETABEK ⌚ PDF (5,5 MB)⌚ ZIP (4,4 MB) ⌚ jpg (13,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ⌚ PDF (4,4 MB)⌚ ZIP (3,5 MB) ⌚ jpg (14,5 MB) | Brosur Kelas Karyawan JAWA BARAT ⌚ PDF (2,8 MB)⌚ ZIP (2,2 MB) ⌚ jpg (7,1 MB) | Brosur Kelas Karyawan SULAWESI ⌚ PDF (1,9 MB)⌚ ZIP (1,5 MB) ⌚ jpg (5,6 MB) | Brosur Kelas Karyawan SUMATERA & BATAM ⌚ PDF (2,2 MB)⌚ ZIP (1,7 MB) ⌚ jpg (6,5 MB) | Brosur Kelas Reguler ⌚ PDF (4,1 Mb)⌚ ZIP (8,4 Mb) |
|
|
|  |
Program Perkuliahan Extension (P2K/PKK, Program Kuliah Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ᛡ | Tamatan dan mhs Program Perkuliahan Extension (Blended) demikian juga Perkuliahan Reguler mendapatkan Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. | | ᛡ | Tamatan P2K mempunyai gelar disesuaikan dengan jenjang perkuliahan serta prodi/bidang keilmuannya, dan memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | ᛡ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Extension (Blended) serta Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Serta di dalam Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kuliah Reguler. Karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kelas/pelajaran yang berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| ᛡ | Mhs perkuliahan extension (blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester atau periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | ᛡ | Kompetensi dasar tamatan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Extension (Blended) yaitu mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ᛡ | Tamatan Perkuliahan Extension (Blended) juga dibekali dengan keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara teliti / komprehensif dlm rangka bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya, keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, sekaligus dibekali dengan keahlian memahami pengetahuan sesuai bidang keilmuannya. | | ᛡ | Dengan diselenggarakannya sistem perkuliahan dgn kompeten membuat mhs perkuliahan extension (blended) yang mendapatkan pekerjaan dengan sistem penggeseran waktu bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Salah satu penyelenggaraan secara kompeten yang dimaksud yaitu dengan melakukan pembauran antara Program Perkuliahan Extension (Blended) dan Perkuliahan Reguler. Dengan metode tertentu, mhs perkuliahan extension (blended) yang berkarir dgn sistem penggeseran waktu dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya. | | ᛡ | Tamatan Program Perkuliahan Extension (Blended) mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang teliti / komprehensif; meninggikan sikap mental pakar yang berorientasi pd penanganan solusi masalah mengacu alur berpikir-sistem; bisa mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan. | | ᛡ | Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten dan cocok untuk karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian juga utk yang belum bekerja. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen (pengajar), demikian juga mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ᛡ | Mhs perkuliahan extension (blended) dibolehkan tidak mengikuti kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan dgn melalui metode tertentu, jika mhs tersebut telah kerja dan memperoleh tugas lembur, atau kerja ke luar kota/negeri, atau kerja dengan sistem penggeseran waktu, dengan melalui metode tertentu. | | ᛡ | Kualitas kurikulumnya dirancang di samping mengacu terhadap KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, dan terhadap perkuliahan utk meningkatkan ke kuliah dgn jenjang yang lebih tinggi dan minat dunia karier. Di samping itu, kurikulumnya didesain sedemikian rupa dengan menggunakan Sistem SKS. | | ᛡ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Extension (Blended) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ᛡ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Extension (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang bisa meninggikan jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memperoleh jawaban masalah sekaligus mempertinggi ilmu serta pengetahuannya. | | ᛡ | Kompetensi tamatannya dlm rangka menangani tiap problematik, bisa mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban problematik secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya. |
|
| |
|