Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
Lulusan serta mhs Program Perkuliahan Extension (Hybrid) demikian pula Perkuliahan Reguler memiliki Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
Lulusan P2K memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, serta mempunyai hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Extension (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Sistem Pendidikan
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Extension (Hybrid) adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara berkesinambungan belajar.
Lulusan Perkuliahan Extension (Hybrid) juga dilengkapi dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yg berdasarkan bidang kepakarannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang keilmuannya, juga dilengkapi dgn keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa/i perkuliahan extension (hybrid) yg mempunyai kerja dgn sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tsb dikarenakan sistem pendidikan dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dengan menyatu-padukan Program Perkuliahan Extension (Hybrid) serta Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yg bekerja dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
Lulusan Program Perkuliahan Extension (Hybrid) mempunyai keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat juga terapannya; dapat mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; dapat menaikkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian solusi permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; serta memiliki keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan.
Sistem pendidikannya dilaksanakan dgn profesional serta sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yang belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka langsung dng dosen (tutor) di dalam ruang kelas, demikian juga menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Dengan melalui tata cara tertentu, kalau mhs perkuliahan extension (hybrid) yang telah memiliki pekerjaan memperoleh penugasan lembur atau kerja dgn sistem shift atau penugasan kerja ke luar kota/negeri, mhs tsb diberi ijin tidak masuk (absen) di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan ke KURNAS, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan lanjut ke jenjang kuliah lebih tinggi (ke Program S-2 / Pascasarjana untuk lulusan S1, ke Program S-1 / Sarjana untuk lulusan D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan S2).
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Extension (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Extension (Hybrid) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan kepandaiannya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan persoalan juga mengembangkan pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap permasalahan, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian solusinya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
Mahasiswa/i perkuliahan extension (hybrid) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Tags: bobot, kredit, sks, ditempuh, beasiswa, s1, d3, s2, program, perkuliahan, extension, hybrid, nomor, beban, masa, studi, bobot sks ditempuh, beasiswa s1, program perkuliahan, beban masa studi, karyawan pegawai, kuliah, pksm kelas, lebih, tinggi ijazah, transkrip, akademik transkrip nilai, mahasiswa i, extension hybrid yg, proyek akhir, skripsi s1 tesis, s2 yg, terarah, terprogram, perkembangan baru, pada bidang, keilmuannya