Alumnus/lulusan serta mhs Program Perkuliahan Extension (Hybrid) maupun Program Reguler memiliki MUTU, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
◇
Alumnus/lulusan P2K memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan dan prodi/bidang keahliannya, serta mempunyai hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi.
◇
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Extension (Hybrid) dan Program Reguler yaitu SAMA. Dan dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan
◇
Dengan melalui tata cara tertentu, jika mhs perkuliahan extension (hybrid) yang sudah kerja menerima tugas lembur atau kerja dengan sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mhs tsb dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan.
◇
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa berdasar terhadap Kurikulum Nasional, juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier.
◇
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Extension (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
◇
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Extension (Hybrid) ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat mengembangkan personalitinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan persoalan beserta meninggikan ilmu serta pengetahuannya.
◇
Kompetensi alumnus/lulusannya di dlm menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja dan berupaya.
◇
Mhs perkuliahan extension (hybrid) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
◇
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Extension (Hybrid) yaitu memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menghisap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
◇
Alumnus/lulusan Perkuliahan Extension (Hybrid) juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit / mendalam pada bidang yang sesuai rumpun ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, beserta diberikan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
◇
Mhs perkuliahan extension (hybrid) yang mempunyai karir dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan diselenggarakan secara piawai (terampil) dengan menyatukan Program Perkuliahan Extension (Hybrid) serta Program Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yang kerja dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
◇
Alumnus/lulusan Program Perkuliahan Extension (Hybrid) mempunyai kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit / mendalam; memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mampu mengembangkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penyelesaian persoalan berdasar alur berpikir-sistem; serta memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
◇
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan tutor (dosen), juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
Bobot Kredit & Masa Kuliah
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Menaikkan Pendapatan atau Mendapat Pekerjaan Baru
Mhs (peserta pendidikan) Program Perkuliahan Extension (Hybrid) merupakan orang-orang yang sudah berkarier maupun orang-orang yang belum kerja.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling memberikan bantuan menyelesaikan kesulitan masing2 person. Baik kesulitan di dlm karier, akademik, keuangan / finansial, maupun persoalan lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama alumnus/lulusannya.
Selama ini mhs yang sudah kerja, senantiasa dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka memperoleh perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan menerima karir dari lainnya maupun alumnus/lulusannya, paling perlu rekan-rekan mhs yang sudah kerja (sbg pengusaha, pengawas pertanian, pekerja, pemilik warung, aparatur sipil negara, dan sebagainya).
Pilihan Terbaik
Jadi, bagi masyarakat yang sudah kerja serta relatif kesulitan dlm meninggikan karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Extension (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak (solusi cerdas) untuk mengembangkan diri. Yaitu meninggikan kuliah formalnya dan mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.