|  |
| | Penyelenggara Program Perkuliahan Extension ini adalah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Teruji & Terakreditasi sebagaimana di bawah ini. ⌻ Terakreditasi ⌻ Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Perkuliahan Extension / Program Perkuliahan Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2026/2027 ➭ Utk tamatan S1 / Sarjana / setingkat meningkatkan studi ke Program Pascasarjana / S-2. ➭ Utk tamatan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, dll-nya; meningkatkan studi ke Program S1 / Sarjana atau pindah prodi. ➭ Diperuntuhkan tamatan SMA/SMU/SMK, D1, D2 / setingkat; memajukan kuliah formal ke Program Diploma Tiga (D-III) atau pindah jurusan.
| ✤ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- | | ✤ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✤ | Pendaftaran boleh dilakukan dengan salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online).
- via surat, POS, Telp/HP, Fax..
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta / PTS tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
Rangkuman Keseluruhan Uraian klik disini. Demikian juga Tata Cara & Jadwal Pendaftaran pd masing2 Perguruan Tinggi (PTS) tsb klik disini, dan Tabel Angsuran Biaya Studi klik disini.
|
Biaya pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar dapat meringankan masyarakat, disebabkan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga dgn diterapkannya bantuan utk memperingan membayar pinjaman dana pendidikan, sehingga bisa dibayar per bulan disesuaikan dng kesanggupan dana/keuangan calon mhs.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Konstitusi 1945 RI. Kendatipun demikian sebetulnya diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (utamanya karyawan / buruh). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan dana/keuangan terbatas.
Juga sebagaimana amanat Konstitusi 45 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Sebagai wujud menunaikan amanat Konstitusi 45 RI dan Undang-Undang Sisdiknas terkait Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Program Perkuliahan Extension (Blended) ini beserta melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh tamatan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana / setingkat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai kesanggupan dana/keuangan terbatas, utk meningkatkan studi (atau pindah prodi) ke tingkat Sarjana atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana / Magister (S-2) pada prodi yang diminati, secara layak serta berbobot / mutu sesuai keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta tersebut
Tamatannya mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap; mempertinggi sikap mental kompeten yang berorientasi pd pemecahan permasalahan mengacu alur berpikir sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatannya juga dibekali dng ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, juga dibekali dng keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Mhs dan tamatan Program Perkuliahan Extension (Blended) demikian juga Program Kelas Reguler Perguruan Tinggi Swasta tersebut, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK utk menggunakan gelarnya dan utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Agar lengkap informasinya, disini diberikan akses transportasi umum menuju ke arah masing2 kampus Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Mhs melakukan kegiatan belajar di masing2 kampus institusi perguruan tinggi tsb
Tamatan Program S-1, D-III dan Strata Dua / S-2 Program Perkuliahan Extension (Blended) Perguruan Tinggi Swasta tersebut ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) disesuaikan dng prodinya, yang dapat meningkatkan identitas dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni, agar bisa menuntaskan permasalahan juga mempertinggi ilmunya.
Utk mempercepat perolehan informasi, andaikata ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Perkuliahan Extension (Blended) silakan klik "Uraian Komplet Program Perkuliahan Extension (Blended)" ini.
Sekiranya ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja utk meningkatkan kuliah formalnya di Perguruan Tinggi Swasta tersebut, baik melalui Program Perkuliahan Extension (Blended) demikian juga melalui Program Kelas Reguler.
Terima kasih.
|
|
| | |
Dng pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni yang diberikan, tamatan Program Perkuliahan Extension memperoleh kompetensi utk Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai dengan prodinya, yang bisa meningkatkan identitas dirinya. Dgn demikian tamatan Program Perkuliahan Extension mempunyai keahlian dalam hal menuntaskan permasalahan juga mempertinggi ilmunya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Extension (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Program Kelas Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K (Hybrid) ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena Program Perkuliahan Extension (Blended) yaitu Program Kelas Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem studinya diselenggarakan secara kompeten serta pantas utk karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga bagi yang bukan pegawai.
Keahlian yang dimiliki tamatan meliputi penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya dan keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap; mempertinggi sikap mental kompeten yang berorientasi pd pemecahan permasalahan mengacu alur berfikir sistem; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan.
Di samping kuliah tatap muka, juga mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatannya juga dibekali dng pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang disesuaikan dng bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, juga dibekali dng keahlian mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Kurikulum dirancang secara berbobot / mutu dengan mengacu thd kurikulum nasional (kurikulum inti), mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, seni, serta kepentingan terhadap studi utk meningkatkan ke jenjang kuliah formal yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. . . . . ➡ lihat semua |
| | | | Mhs (peserta studi) Program Perkuliahan Extension (Blended) yaitu person yang sudah kerja demikian juga person yang belum bekerja.
Selama ini mhs yang sudah berkarir, terus menerus bisa mempertinggi karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Kendatipun demikian sebetulnya mhs yang belum kerja, akan mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga tamatannya, utamanya sesama mhs yang sudah bekerja (sbg pengusaha, pengawas pertanian, pegawai, pemilik warung, aparatur sipil negara, dll-nya).
Para mhs ini terus menerus menyatukan diri dan saling membantu menuntaskan permasalahan masing-masing. Baik permasalahan dalam hal kerja, akademik, dana (keuangan), demikian juga permasalahan lainnya. Demikian juga dgn tamatannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama tamatannya. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| | Terpercaya dalam penyelenggaraan Program Perkuliahan Extension (Blended), sejak sudah dipatuhinya dua syarat / ketentuan kritis penyelenggaraan program terkait, yaitu :
- Penyelenggaraannya sesuai dng semua kebutuhan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, dosen, dll-nya).
- Penyelenggaraannya sudah sesuai dng regulasi undang-undang yang msh berlaku (sudah sesuai dng asas akademik).
Tamatan Program Perkuliahan Extension (Blended) juga bisa berkomunikasi dng para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; sanggup mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta sesuai bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang kepandaiannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar tamatan Program Perkuliahan Extension (Blended) yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta dapat terus menerus belajar; dalam hal menangani tiap permasalahan, bisa mengungkap struktur serta inti problem dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jalan keluarnya.
Mhs yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengikuti matakuliah tsb pada periode atau tahun berikutnya (ditentukan sendiri) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Jadwal perkuliahannya berbobot / mutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal bekerja, serta mhs masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dll-nya.
Tenaga pengajar/dosen kompeten dalam bidang ilmunya.
Setiap prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Tamatan Program Perkuliahan Extension (Blended) bisa mendayagunakan teknologi informasi disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat mendayagunakan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang kepandaiannya; bisa menuntaskan permasalahan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; dapat menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam hal berkarir dan upaya; bisa aktif berperan-serta dalam kelompok kerja.
Kemudahan dalam hal dispensasi (tidak ikut serta kelas/pelajaran) utk beberapa pertemuan, dng prosedur tertentu, andaikata mhs mendapat giliran kerja lembur, kerja dengan sistem penggantian waktu (shift), giliran ke luar kota/negeri, dll-nya.
Mhs yang berkarir dgn sistem penggantian waktu (shift), tetap bisa mengikuti studi dng baik. Karena sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara kompeten dan berbobot / mutu tinggi dengan menggabungkan Program Perkuliahan Extension (Blended) serta Program Kelas Reguler, agar mhs yang kerja dgn sistem penggantian waktu (shift) dapat mengikuti studi di program lainnya dng prosedur tertentu.
Proses pembelajaran serta kurikulum dirancang sedemikian rupa menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan secara kompeten dan pantas utk mhs yang sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll-nya), agar tetap bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya) bagi mhs dgn rutinitas kesibukan pekerjaan. . . . . ➡ lihat semua |
| | Peta Lokasi (Google Map) Penyelenggara Program Perkuliahan Extension (Blended) Silahkan klik utk memperbesar peta. |
|
| |
|